Selasa, 10 Juli 2012

MONEY POLITIK = SUAP MENYUAP

 YANG MENYUAP DAN YANG DISUAP SAMA-SAMA MASUK NERAKA
 
Menjelang dilaksanakan Pemilu (baik Pemilihan Anggota DPR, Presiden dan Gubernur/Bupati), isu money politik (Politik uang) begitu populer.

Kenyataan yang ada dikalangan masyarakat, terutama penduduk miskin dan kumuh, masih banyak yang  senang menerima uang atau barang dari pasangan calon gubernur tanpa berpikir, apakah itu merupakan tindakan yang  mendidik atau justru merusaknya. 

Bahkan ada yang merasa pemberian uang atau barang tersebut sebagai “rezki yang turun dari langit” yang dapat dijadikan sebagai “berkah” di tengah-tengah berbagai kesulitan hidup. Istilah kata, rakyat sangat “Pragmatis” yaitu “lo mau kasih apa buat gue, baru gue pilih apa yang lo minta.”

Jadi, pilihannya bukan karena calon gubernur itu orang sholeh dan jujur, tapi karena calon gubernur itu kasih “sesuatu” untuk dia. Entah itu berupa uang atau barang. Inilah yang disebut sebagai suap, sebagaimana kisah Abdullah bin Ramlah ketika diutus oleh Rasulullah SAW kepada orang Yahudi untuk menentukan berapa kewajiban yang harus mereka (orang Yahudi tersebut) keluarkan dari budidaya kurmanya, di mana orang Yahudi tersebut menawarkan sebuah pemberian yang sangat berharga kepada Ramlah (agar pajak/upetinya dikurangi), namun Ramlah menolaknya dan mengatakan, "Apa yang kamu berikan berupa suap ini merupakan barang haram, kami orang Islam tidak boleh memakannya."

Karena begitu bahayanya masalah suap menyuap ini, sehingga Rasulullah SAW memberikan ancaman kepada mereka yang menerima suap dan melakukan penyuapan, Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang menyuap dan yang meminta suap, (kelak) masuk neraka" (H.R. Imam Ath-Thabrani). Dan dalam riwayat lain Imam Ath-Thabrani dari Tsaubah r.a., berkata, "Rasulullah melaknat penyuap, yang disuap dan si perantara, yakni orang yang menjadi perantara suap bagi keduanya".
                
Dari Ibnu Umar r.a, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
لعن رسول الله صلى الله عليه و سلم الراشي و المرتشي
                Rasulullah SAW melaknat orang yang menyuap dan yang disuap. (HR. At Tirmidzi No. 1337, katanya: hasan shahih.  Abu Daud No. 3580, Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 7066, katanya: shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim. Imam Adz Dzahabi berkata dalam At Talkhish:”Shahih”)

Senin, 14 Mei 2012

MENYOROT POTENSI ZAKAT & WAKAF INDONESIA

Pada tahun 2001 potensi zakat nasional adalah Rp 30,9 triliun. Pada tahun 2005 dan 2010, angka ini meningkat menjadi Rp 48,4 triliun dan Rp 106,6 triliun. Temuan ini secara umum sejalan dengan persepsi publik selama ini bahwa potensi zakat Indonesia adalah besar.
Namun bila potensi zakat ini dilihat sebagai persentase dari PDB (Produk Domestik Bruto), maka terdapat tendensi stagnasi (bahkan menurun), yaitu dari 1,9% dari PDB pada 2001 menjadi di kisaran 1,7% dari PDB pada 2010. Ini menunjukan, perlu optimalisasi peran zakat  secara institusional di lembaga-lembaga pemerintah dan swasta .
Selain potensi zakat yang sangat besar, potensi wakaf di Indonesia juga luar biasa. Luas tanah wakaf masyarakat menurut data Departemen Agama (2003) mencapai 1.535,19 Km persegi, yang tersebar pada 362.471 lokasi di seluruh Indonesia. Jumlah ini jauh lebih luas bila dibandingkan dengan luas negara Singapura.
Namun, tanah wakaf ini sebagian besar hanya digunakan untuk fasilitas ibadah. Belum terlihat pemanfaatan untuk  pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Salah satu solusi untuk meningkatkan kebutuhan publik akan wakaf di Indonesia adalah dana wakaf dari donasi masyarakat (wakaf tunai).
Oleh karena itu, perlu meningkatkan peran wakaf ini, agar bisa digunakan sebagai penyedia infratsruktur untuk pengentasan kemiskinan, misalnya penyediaan lahan persawahan sebagai agroindustri dan lahan perkebunan untuk industri perkebunan masyarakat, penyediaan gedung sekolah, tempat belajar dan lain-lain. Penggunaan wakaf untuk keperluan ini Insya Allah telah dibenarkan secara syariah, tinggal bagaimana kita mengoptimalkannya.#

Rabu, 18 April 2012

KISAH NYATA


Negara rugi Rp.40ribu, Kakek Tua Renta dipenjara

Usianya sudah 68 tahun, namun kakek Hasin masih giat bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Untuk memasak, kakek tua renta itu mengambil kayu dihutan. Akibat matanya yang sudah rabun, ia tidak tahu ternyata yang ditebang itu adalah pohon jati diarea yang dikelola Kesatuan Pemangkuan Hutan Saradan, Madiun, Jawa Timur.

Malang tak dapat dicegah, kakek yang tidak bisa berbahasa Indonesia itupun diseret ke Pengadilan. Dalam persidangan, sang kakek hanya didampingi tetangganya. Setelah jaksa membaca dakwaan, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dua saksi yakni polisi hutan yang mengetahui kejadian tersebut. Sang kakek berujar, “Saya nggak tahu kalau yang saya potong itu pohon jati karena mata saya sudah rabun,” jelasnya.

Kakek Hasin mengaku sering mengambil kayu diarea hutan tersebut, untuk dimanfaatkan sebagai kayu bakar didapur. Namun ia tidak tahu itu kayu apa dan berapa usia kayu itu. Selama persidangan kakek Hasin juga harus duduk mendekat dengan majelis hakim karena pendengarannya tidak lagi normal sehingga sulit mendengar ucapan hakim.

Meski sang kakek berusaha membantah bahwa ia tidak berniat mencuri karena kayu yang dipotongnya hanya seukuran lengan orang dewasa (dalam dakwaan jaksa disebut diameter kayu 10 sentimeter), namun pada hari kamis, 8 Maret 2012 majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun mengganjar kakek tua renta itu dengan hukuman penjara selama 2 bulan 15 hari. Dalam persidangan yang hanya berlangsung 1 hari saja!

Selain dihukum penjara, kakek yang berasal dari Dusun Sumberan, Desa Rejomulyo, Kabupaten Ngawi itu juga didenda Rp.50ribu sebagai ganti kerugian Negara Rp.40.360. Hukuman terdakwa didasarkan pada Pasal 50 ayat 3 huruf e juncto Pasal 78 ayat 5 Undang-undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
(Sumber : diolah dari Koran Tempo edisi Jumat 9 Maret 2012)

Rabu, 16 November 2011

Kisah Shahihut Targhib

Sembuh setelah 7 Tahun Sakit
 
Dikisahkan bahwa Abdullah bin Mubarak pernah ditanya oleh seorang laki-laki tentang penyakit yang menimpa lututnya semenjak tujuh tahun. Ia telah mengobati lututnya dengan berbagai macam obat. Ia telah bertanya pada para tabib, namun tidak menghasilkan apa-apa. Ibnul Mubarak pun berkata kepadanya, “Pergilah dan galilah sumur, karena manusia sedang membutuhkan air. Saya berharap akan ada mata air dalam sumur yang engkau gali dan dapat menyembuhkan sakit di lututmu. Laki-laki itu lalu menggali sumur dan ia pun sembuh.” (Kisah ini terdapat dalam Shahihut Targhib).
 

Selasa, 25 Oktober 2011

Bila Jam Dinding bisa Bicara

Hakikat Hidup itu...                                                                                          
Mobil mahal bukan jaminan keselamatan.
Menyetir dengan hati-hati dan sabar itulah kunci keselamatan.

Membawa selusin bodyguard bukan jaminan keamanan.
Rendah hati, ramah dan tidak mencari musuh, itulah kunci keamanan.

Obat dan vitamin bukan jaminan hidup sehat.
Jaga mulut, istirahat cukup  dan olah raga yang teratur itulah kunci hidup sehat.

Rumah mewah bukan jaminan keluarga bahagia.
Saling mengasihi, menghormati dan memaafkan itulah kunci keluarga bahagia.

Gaji tinggi bukan jaminan kepuasan hidup.
Bersyukur, hemat dan saling menyayangi berkah itulah kunci kepuasan hidup.

Pangkat tinggi bukan jaminan hidup terhormat.
Jujur, punya kredibiltas dan disiplin itulah kunci hidup terhormat.

Hidup berfoya-foya bukan jaminan banyak sahabat.
Setia-kawan, bijaksana, solidaritas, suka menolong Itulah kunci banyak sahabat.

Kosmetik bukan jaminan kecantikan.
Semangat, kasih, ceria, ramah dan senyuman itulah kunci kecantikan.

Satpam dan tembok rumah yang kokoh bukan jaminan hidup tenang.
Hati yang damai, kasih dan bebas tiada keserakahan dan kebencian itulah kunci ketenangan dan rasa aman..

Hidup kita itu sebaiknya ibarat 'jam dinding'. Diliat orang atau tidak ia tetap mendenting. Dihargai orang atau tidak ia tetap berputar. Diterima kasihi atau tidak ia tetap 'bekerja'.

Kalau jam dinding bisa bicara, ia akan berkata: "Karena aku punya kualitas..komitmen...dan tanggung jawab..”

Rabu, 12 Oktober 2011

Qurban dan Mitos Agama-agama

(Buletin Munashoroh Edisi Oktober 2011)

Dalam Islam, kurban tidak berawal dari mitos, sebagaimana pengorbanan agama-agama Kuno Yunani, Mesir, India atau agama ‘Maya’ di Meksiko (yang berkurban kepada para Dewa/Tuhan dengan cara meninggalkan cabang bayi di atas bukit atau melemparkan gadis suci ke dalam sungai keramat). Menurut ajaran Islam, Qurban adalah wujud kepasrahan, pengabdian dan kesalehan hamba. Kisah Ibrahim yang hendak mengorbankan anaknya adalah wujud tawakal dan pengabdian yang total.
Bila kita menilik ke belakang, Qurban sudah ada sejak kehadiran pasangan suami-istri pertama di bumi. Qurban muncul dalam suasana persaingan antara Qabil dan Habil. Kepada kedua anaknya, Adam memaklumkan berkurban. Bagi yang diterima, ia berhak mempersunting Iqlima, saudari kandung Qabil. Namun Qabil yang merasa kalah dalam kompetisi, lalu mengintimidasi, ”Saya akan membunuhmu.” Dengan nada teduh Habil mengingatkan,”Allah SWT hanya menerima (Qurban) dari orang-orang yang bertaqwa” (Q.S. Al-Maidah: 27).
Pada bentuk yang sama dan waktu yang berbeda Al-quran merekam peristiwa lain, seorang Ayah bermimpi selama tiga malam berturut-turut agar menyembelih anaknya. Dengan suara penuh ragu ia sampaikan mimpinya pada si buah hati. Nabi Ibrahim a.s tak menyangka, anaknya malah memantapkan kegundahannya, ”Saya siap,” ujar Nabi Ismail a.s (Q.S. Ash-Shoffaat: 102).
Allah SWT tak pernah meminta dikasih ’sesajen’ daging atau darah hewan yang disembelih. Tapi keikhlasan dan kepasrahan orang yang berkurban, itu yang bernilai disisi-Nya. Perintah-Nya adalah bagikan dagingnya secara adil kepada yang berhak. 1/3 untuk yang berkurban, 1/3 lagi untuk kerabat dan sahabat (walaupun orang kaya), dan sisanya untuk fakir miskin.
Yang perlu diingat adalah berbagi daging qurban untuk fakir miskin, sehingga mereka dapat merasakan kesempurnaan hari raya Idul Adha dan Tasyriq dalam kesetaraan dan kebahagian. Karena bagi fakir miskin, daging ini menjadi wujud “sesekali” dapat menikmati ’makanan orang kaya.’
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada satu amalan yang paling dicintai Allah dari bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majjah dan Hakim)
 

Minggu, 11 September 2011

BERITA MUNASHOROH


Innalillahi Wa Inna ilaihi Roji’un

Keluarga Besar Munashoroh Indonesia
TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA

Ibu SRI ROCHYATI Binti KARTAWINATA (IBU SUYUD)  72 Tahun
Donatur/Orang Tua Asuh Yayasan Munashoroh Indonesia/Anggota Pengajian Iffatunnisa
Wafat pada hari Ahad, 4 September 2011

Semoga Allah SWT mengampuni  dosa-dosanya, memuliakan kedatangannya dan menempatkannya di Syurga. Amin. (Terhatur doa dari 155 anak yatim/anak asuh Munashoroh dari TPA-TPA Munashoroh didesa-desa terpencil serta doa dari seluruh pengurus pusat dan cabang Munashoroh).